Al-Qur’an, kalamullah yang abadi, merupakan petunjuk sempurna bagi seluruh umat manusia sepanjang masa. Namun, kemuliaan dan kedalaman maknanya meniscayakan sebuah upaya serius untuk menyelaminya, yakni melalui tafsir. Di belantara kepulauausantara, sebuah tradisi intelektual yang kaya telah tumbuh dan berkembang, melahirkan “Khazanah Tafsir Nusantara” yang menjadi jembatan dialogis antara wahyu ilahi dan kearifan lokal.
Sebagai fakultas yang mengemban amanah dalam studi Ushuluddin, Adab, dan Humaniora, FUAH UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto senantiasa mendorong kajian mendalam terhadap warisan intelektual Islam. Khazanah tafsir Nusantara ini bukan sekadar kumpulan interpretasi, melainkan cerminan pergulatan intelektual para ulama di wilayah ini dalam memahami dan menghidupkan pesan Al-Qur’an dalam konteks sosio-kultural yang khas. Mari kita selami lebih dalam kekayaan ini.
1. Jejak Sejarah dan Pelopor Tafsir Nusantara
Sejarah tafsir di Nusantara tak lepas dari proses Islamisasi yang berlangsung secara damai dan adaptif. Sejak abad ke-16 dan seterusnya, ketika Islam mulai mengakar kuat, kebutuhan akan pemahaman Al-Qur’an dalam bahasa lokal menjadi sangat mendesak. Para ulama awal adalah pionir yang berani menerobos batas bahasa dan budaya.
Salah satu tonggak penting adalah kehadiran Tarjuman al-Mustafid karya Syekh Abdur Rauf Singkel (w. 1693 M) dari Aceh. Kitab ini sering disebut sebagai tafsir Al-Qur’an pertama yang lengkap dalam bahasa Melayu-Jawi. Dengan gaya bahasa yang sederhana namun lugas, Syekh Abdur Rauf membuka gerbang pemahaman Al-Qur’an bagi masyarakat luas, tidak hanya bagi kalangan pesantren atau istana. Karyanya menjadi fondasi bagi generasi mufassir berikutnya di seluruh Asia Tenggara.
Seiring waktu, berbagai karya tafsir bermunculan di berbagai daerah, mencerminkan keragaman bahasa dan budaya. Dari terjemahan antar-baris (interlinear translation) hingga tafsir tematik, khazanah ini terus berkembang, menunjukkan dinamisme pemikiran Islam di Nusantara.
2. Karakteristik Unik Tafsir Nusantara
Apa yang membuat tafsir Nusantara begitu istimewa? Beberapa karakteristik menonjol membedakaya dari tradisi tafsir di belahan dunia lain:
- Bahasa Lokal: Ini adalah ciri paling fundamental. Tafsir-tafsir ini ditulis dalam bahasa Melayu, Jawa, Sunda, Bugis, dan kemudian bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa ibu memudahkan aksesibilitas dan relevansi bagi masyarakat awam. Ini juga menjadi bukti bahwa Al-Qur’an bukanlah monopoli bahasa Arab, melainkan pesan universal yang bisa dipahami dalam setiap bahasa.
- Integrasi Kearifan Lokal: Para mufassir Nusantara seringkali mengintegrasikan peribahasa, pepatah, adat istiadat, bahkan legenda lokal dalam penjelasan mereka untuk mendekatkan pesan Al-Qur’an dengan realitas audiensnya. Hal ini terlihat jelas dalam tafsir-tafsir yang kaya dengan contoh-contoh dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Ini adalah wujud nyata dari al-muhafazah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik), di mana nilai-nilai lokal yang positif dipertemukan dengan ajaran Islam.
- Pendekatan Kontekstual-Sosial: Banyak tafsir Nusantara lahir sebagai respons terhadap tantangan zaman dan kondisi sosial masyarakat. Mereka tidak hanya fokus pada aspek linguistik atau hukum semata, tetapi juga mencoba menjawab persoalan-persoalan kemasyarakatan, moral, dan kebangsaan. Hal ini mencerminkan semangat tafsir ijtima’i (tafsir sosial) yang berupaya menjadikan Al-Qur’an sebagai solusi atas berbagai problem kehidupan.
- Nuansa Tasawuf dan Akhlak: Meskipun beragam dalam metodologi, banyak tafsir Nusantara menyisipkan dimensi sufistik dan penekanan pada akhlak mulia. Ini sejalan dengan corak Islam di Nusantara yang dikenal moderat dan mengedepankailai-nilai moral serta spiritualitas.
3. Tokoh dan Karya Monumental
Selama berabad-abad, Nusantara telah melahirkan banyak mufassir terkemuka dengan karya-karya yang monumental. Beberapa di antaranya yang patut kita kenang:
- Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) dengan Tafsir Al-Azhar: Ini adalah salah satu tafsir terlengkap dan paling berpengaruh di Indonesia. Ditulis selama beliau dipenjara oleh rezim Orde Lama, Tafsir Al-Azhar mencerminkan kedalaman ilmu, keluasan wawasan, serta kemampuan retorika HAMKA. Tafsir ini kaya akailai-nilai sastra, sejarah, sosiologi, dan etika, dengan penekanan pada pembentukan karakter Muslim yang luhur.
- K.H. Bisri Mustofa dengan Al-Ibriz li Ma’rifat Tafsir al-Qur’an al-‘Aziz: Tafsir berbahasa Jawa ini merupakan salah satu representasi terbaik dari tradisi pesantren. Dengan menggunakan aksara pegon (Arab-Jawa), Al-Ibriz sangat populer di kalangan santri dan masyarakat Jawa, menunjukkan bagaimana Al-Qur’an bisa “berdialog” dengan budaya lokal yang kuat.
- Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab dengan Tafsir Al-Misbah: Mewakili era kontemporer, Tafsir Al-Misbah adalah tafsir 30 juz berbahasa Indonesia yang sangat komprehensif. Prof. Quraish Shihab menghadirkan tafsir yang modern, inklusif, dan dialogis, menggabungkan berbagai pendekatan keilmuan, mulai dari linguistik, sejarah, sains, hingga filosofi. Karyanya ini menunjukkan bahwa tradisi tafsir terus hidup dan relevan dengan tantangan zaman.
Karya-karya ini, dan banyak laiya, adalah bukti nyata bahwa upaya memahami Al-Qur’an tidak pernah berhenti, dan justru semakin diperkaya oleh para ulama yang menghirup napas lokal.
4. Relevansi Tafsir Nusantara di Era Kontemporer
Di tengah gemuruh globalisasi dan tantangan pemahaman agama yang semakin kompleks, khazanah tafsir Nusantara memiliki relevansi yang tak terbantahkan:
- Memperkuat Moderasi Beragama: Corak Islam Nusantara yang moderat, toleran, dan adaptif tercermin kuat dalam tafsir-tafsirnya. Dengan mempelajari tafsir-tafsir ini, kita dapat menemukan landasan kuat untuk mengembangkan pemahaman Islam yang rahmatan lil ‘alamin, jauh dari ekstremisme dan radikalisme.
- Jembatan Antargenerasi: Tafsir-tafsir ini menjadi warisan berharga yang menghubungkan generasi sekarang dengan pemikiran ulama terdahulu. Ia menyediakan konteks sejarah dan intelektual yang kaya untuk memahami bagaimana Islam telah diinterpretasikan dan diinternalisasikan di Nusantara.
- Inspirasi untuk Tafsir Kontekstual Baru: Tantangan zaman terus berubah. Khazanah tafsir Nusantara menginspirasi kita untuk terus mengembangkan tafsir-tafsir baru yang responsif terhadap isu-isu kontemporer seperti lingkungan, hak asasi manusia, teknologi, dan tantangan kebangsaan, sembari tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariat.
- Penguatan Identitas Keislamausantara: Dengan memahami warisan tafsir ini, kita memperkuat identitas keislaman kita yang unik, yang mampu menyerap dan berinteraksi dengan budaya lokal tanpa kehilangan esensi ajaran Islam.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيٓ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
(QS. Al-Baqarah: 185)“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil).”
Ayat ini menegaskan fungsi Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pembeda. Untuk memahami petunjuk ini secara komprehensif, peran para ulama sebagai pewaris nabi sangatlah fundamental. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
الْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ
(HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad)“Para ulama adalah pewaris para nabi.”
Para mufassir Nusantara adalah bagian integral dari mata rantai pewarisan ilmu kenabian ini, yang telah berjasa besar dalam menerangi jalan umat dengan cahaya Al-Qur’an.
Kesimpulan
Khazanah tafsir Nusantara adalah bukti nyata kekayaan intelektual Islam di Indonesia yang tidak hanya mengagumkan dari segi kuantitas, tetapi juga kedalaman dan relevansinya. Ia adalah jembatan yang menghubungkan pesan universal Al-Qur’an dengan realitas lokal, menciptakan pemahaman Islam yang inklusif, kontekstual, dan menghargai kearifan budaya.
Sebagai insan akademis di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, khususnya di FUAH, kita memiliki tanggung jawab untuk terus mengkaji, melestarikan, dan mengembangkan tradisi tafsir ini. Dengan begitu, kita tidak hanya menghormati warisan para pendahulu, tetapi juga turut serta dalam membentuk masa depan Islam Indonesia yang moderat, damai, dan tercerahkan, di tengah arus gemuruh peradaban global.